Hindari Masker Scuba Agar Tak Terpapar Covid-19

Jakarta, law-justice.co - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tidak merekomendasikan pemakaian masker scuba atau buff di sejumlah fasilitas yang rentan terpapar Covid-19.

Karena masker scuba dianggap tidak bisa menyaring karena terlalu tipis untuk digunakan di area publik yang penuh resiko terpapar Covid-19.

Baca juga : Pemerintahan Prabowo Dihantui Impor Migas dan Subsidi Energi

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

"Masker scuba ini masker satu lapis dan terlalu tipis. Sehingga kemungkinan tembus dan tidak bisa menyaring lebih besar. Maka disarankan menggunakan masker yang berkualitas," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Baca juga : Indonesia Kalah dari Uzbekistan 0-2, Pertandingan Penuh Drama

Wiku membeberkan, masker yang baik digunakan adalah masker bedah bagi masyarakat yang sedang sakit serta masker kain yang berbahan katun dan memiliki tiga lapisan bagi masyarakat yang tidak dalam keadaan sakit.

"Mengapa? Karena kemampuan filtrasi atau menyaring partikel virus akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak," ungkapnya.

Baca juga : Gol Bunuh Diri Arhan, Indonesia Tertinggal 0-2

Wiku juga bilang, pemakaian masker scuba kerap kali disalahgunakan. Maka dari itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dengan cara yang benar.

Sebelumnya, manajemen PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mengimbau kepada pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff. Pasalnya ini hanya 5% efektif dalam mencegah risiko terpapar, debu, virus dan bakteri.