Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Belum Ada Titik Terang

Jakarta, law-justice.co - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan belum menemukan titik terang penyebab terjadinya kejadian tersebut. Hingga saat ini, tim gabungan Polri telah memeriksa sebanyak 128 saksi terkait kasus kebakaran itu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ratusan saksi yang diperiksa tersebut merupakan pegawai cleaning servis, office boy, dan karyawan Kejaksaan Agung RI.

Baca juga : Bakal Segera Dimulai, Ini Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024

"Sampai saat ini sudah ada 128 saksi (diperiksa)," ujar Argo, dikutip dari Suara.com, Kamis (10/9/2020).

Selain memeriksa ratusan saksi, Argo mengatakan penyidik juga telah mengambil sampel kebakaran dan kamera pengintai atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.

Baca juga : Respons Edy Rahmayadi soal Kans Duet dengan Bobby di Pilgub Sumut

Menurut dia, penyidik juga masih menunggu hasil laboratorium forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Kemudian juga nanti ada beberapa analisa dari pada penyidik dari keterangan saksi di sana. Kami masih menunggu daripada Labfor hasilnya atau kesimpulannya seperti apa," katanya.

Baca juga : Lantaran Israel Bebal Tetap Serang Rafah, Harga Minyak Dunia Naik

Tim Puslabfor Polri sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/8). Sejumlah sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran serta kamera pengawas atau CCTV diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat melaksanakan olah TKP tim Puslabfor Polri didampingi oleh penyidik dan staf dari Kejagung RI.