Pecahkan Kaca, Pasien Covid-19 Terjun dari Lantai 13 RS UI

Jakarta, law-justice.co - YS, seorang pasien positif Covid-19 melompat dari lantai 13 dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, Depok. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.50 WIB, yang diketahui saat seorang perawat akan mengambil darah korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan, belum sempat mengambil darah, perawat itu menerima telepon dan keluar dari ruangan korban.

Baca juga : Anak Usaha Orang Tua Group Ini Buka Lowongan, Ini Syaratnya

"Pada saat menerima telepon, saksi mendengar suara kaca pecah dari dalam ruang korban," ujar Wadi, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (3/9/2020).

Perawat melihat ke dalam ruangan dan menemukan kaca jendela dalam keadaan pecah.

Baca juga : Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Total Rp432 Miliar

"Setelah itu saksi berusaha melihat dari sudut berbeda dan terlihat pasien tergeletak di atap bangunan RS UI," kata Wadi.

Perawat lainnya, kata Wadi, mengaku sempat mendengar ada suara benda jatuh dari lantai 5. Saksi itu kemudian kembali ke lantai 6 dan menemukan seorang pasien tergeletak di lantai tersebut.

Baca juga : KPK Tetapkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Tersangka Suap

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak petugas keamanan RS UI.

Wadi menuturkan korban merupakan pasien yang sedang dirawat di ruang Mahkota Dewa Lantai 13 sejak 27 Agustus karena terinfeksi virus corona.

"Korban melompat melalui jendela kamar inap yang dirusak menggunakan tabung oksigen yang tersedia di dalam ruangan," tuturnya.

Selanjutnya, kata Wadi, korban ditangani sesuai dengan protokol penanganan pasien Covid-19 oleh pihak RS UI.

Sebelumnya, sejumlah kasus pasien Covid-19 yang lompat dari lantai atas sejumlah RS terjadi di beberapa daerah. Misalnya, Medan, Surabaya, dan Jakarta.