AS Sebut Fasilitas Militer China di Indonesia, Ini Tanggapan Kemenlu

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri RI menepis isu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) yang menyatakan China mempertimbangkan Indonesia untuk menjadi lokasi fasilitas militer.

"Politik luar negeri RI yang bebas aktif tidak membuka ruang untuk adanya kerja sama militer dengan negara manapun," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, dilansir detik.com, Rabu (2/9/2020).

Baca juga : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

Faizasyah tidak menjelaskan lebih lanjut. `Bebas aktif` adalah kebijakan politik luar negeri Indonesia. Dilansir situs Sekretariat Kabinet, `bebas` berarti Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana tercermin dalam Pancasila. `Aktif` berarti Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian internasional.

Situs Kementerian Pertahanan AS, merilis laporan tahunan yang ditujukan untuk Kongres, judulnya `Perkembangan Militer dan Keamanan melibatkan Republik Rakyat China`.

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

Laporan itu membahas berbagai perkembangan militer China dan pada salah satu poin menyinggung soal kehadiran global militer China yang semakin berkembang. Disebutkan laporan itu bahwa China berupaya membangun jaringan logistik luar negeri yang lebih kuat dan infrastruktur pangkalan untuk memungkinkan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) memproyeksikan dan mempertahankan kekuatan militer pada jarak lebih jauh.

"RRC kemungkinan besar sudah mempertimbangkan dan merencanakan fasilitas logistik militer tambahan untuk mendukung proyeksi Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat," sebut laporan Pentagon tersebut, yang dirilis di situs resmi Departemen Pertahanan AS.

Baca juga : Bupati Gus Muhdlor Akhirnya Mau Diperiksa KPK

Ada beberapa negara yang menurut Pentagon menjadi pertimbangan China untuk lokasi fasilitas logistik militer terbaru di luar negeri. Nama Indonesia disebut dalam daftar negara tersebut.

"RRC kemungkinan telah mempertimbangkan Myanmar, Thailand, Singapura, Indonesia, Pakistan, Sri Lanka, Uni Emirat Arab, Kenya, Sychelles, Tanzania, Angola, dan Tajikistan sebagai lokasi fasilitas logistik militer PLA," demikian disebutkan laporan Pentagon.