Tak Bisa Bayar Uang Denda Masker 50.000, Seorang Ibu Serahkan Anaknya

Depok, Jawa Barat, law-justice.co - Seorang ibu di Depok, Jawa Barat harus menyerahkan anaknya untuk sementara waktu karena tak punya uang Rp 50.000 untuk membayar denda tak pakai masker. Anaknya itu dijadikan jaminan saat dia kembali ke rumah untuk mengambil uang.

Keduanya terkena razia saat hendak menumpang angkot, karena tak memakai maskser di tempat umum.

Baca juga : Wow! DKI Dapat 902 Juta dari Denda Tak Pakai Masker di PSBB Transisi

Hamsan, Petugas Badan Keuangan Daerah Kota Depok, mengatakan langkah denda itu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker. Sebab sosialisasi sudah dilakukan dan kini sudah diterapkan denda uang.

"Ini untuk mendisiplinkan masyarakat. Si ibu tidak ada KTP atau SIM untuk jaminan, makanya anaknya dititipkan agar dia bisa ambil uang. Anak dari ibu itu dijaga baik-baik kok," kata Hamsan seperti dikutip dari Okezone, Rabu (29/7/2020).

Baca juga : Ingin Terapkan Tatanan Norma Baru, Jokowi Minta Daerah Harus Siap

Petugas pun menjaga anak yang dititipkan tersebut, selain diberi minum, anak ini pun tetap diperhatikan dan dijaga oleh petugas lainnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan denda bagi watrga yang tak pakai amsker saat pergi ke tempat umum sejak tanggal 27 Juli 2020. Kebijakan itu dilakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus covid-19 di wilayah Jabar.