Pembunuhan Editor Metro TV

Polisi Dalami Temuan Rambut di TKP dan Kesaksian Bohong Kekasih Korban

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian masih mendalami temuan rambut di lokasi penemuan jasad editor Metro TV Yodi Prabowo. Selain itu, kepolisian juga mendalami dugaan pemberian keterangan bohong yang dilakukan kekasih korban.

Tim penyidik gabungan yang terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan terus mendalami kemungkinan adanya barang bukti baru.

Baca juga : Kalahkan Indonesia 3-0, China Juara Uber Cup 2024

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Sartono membenarkan kabar terkait penemuan barang bukti baru tersebut.

"Informasi terakhir Tim Polda Metro Jaya menemukan rambut," ujar Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga : Ketika Kekuasaan Terlalu Besar Maka Cenderung Disalahgunakan

Namun Irwan menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kepemilikan dari rambut tersebut.

"Entah itu rambut pelaku atau korban, atau bisa jadi rambut penyidik, sedang kita teliti," ungkapnya seperti dilansir dari Galamedianews.

Baca juga : Ini Deretan Fakta Terkini soal Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Irwan kemudian melanjutkan, tim penyidik menumkan rambut tersebut tepat di samping Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lokasi di mana jenazah Yodi Prabowo ditemukan.

Sejak Yodi Prabowo ditemukan tak bernyawa pada Jumat, 10 Juli 2020, tim penyidik masih melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa sebanyak 29 orang saksi.

"Tetap berjalan melakukan proses-proses pencarian untuk pembuktian. Sampai hari ini kita sudah 29 orang saksi kita periksa," tutur Irwan.

Sementara itu, dari 29 orang saksi tersebut, di antaranya terdiri dari pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

Termasuk kekasih Yodi Prabowo, Suci Fitri. Suci Fitri ini sudah dua kali dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diperiksa sebagai saksi untuk menyelidiki misteri kematian kekasihnya itu, editor Metro TV Yodi Prabowo.

Irwan menambahkan, kekasih Yodi Prabowo diduga memberikan keterangan palsu saat diperiksa.

"Ada beberapa hal yang sifatnya mungkin bohong. Tapi kami masih mencocokkan dengan beberapa bukti. Kami menilai itu keterangannya tidak sesuai lah," ungkapnya..