Terungkap! Pengguna Jasa Artis FTV HH Seorang Pengusaha Asal Medan

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, artis FTV Hana Hanifah 23 tahun yang digerebek di kamar hotel bersama pria pemesannya saat ini masih berada dalam pengawasan Polrestabes Medan.

Hana dicocok saat berada di dalam kamar hotel saat telanjang bersama pria berinisial A yang diketahui merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca juga : Kasus DBD Meningkat, Seluruh Elemen Terkait Perlu Cari Solusi

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan, Hana Hanifah yang merupakan artis dan selebgram tersebut dipesan oleh A melalui perantara mucikari.

"HH ini dipesan melalui mucikari di Jakarta dan setelah sampai di Medan dia dijemput oleh R. Sedangkan yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha," katanya seperti melansir suara.com, pada Senin (13/7/2020) malam.

Baca juga : PKS: `Dissenting Opinion` MK, Momentum Perbaiki Kualitas Pemilu

Kata dia, pihaknya masih melakukan gelar perkara terkait dugaan adanya transaksi prostitusi online. Selain itu, penyidik tengah mendalami peran dari R yang menjemput HH dari Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang.

"Kita masih dalami apa peran dari R yang menjemput HH. Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," ujarnya.

Baca juga : Skandal Emisi Bahan Bakar Jepang Kelabui Konsumen Siapa Korban?

Kata dia, ketiga saksi yang saat ini tengah diperiksa, diamankan dari hotel yang sama di kawasan Kota Medan. Dari hasil penggerebekan di hotel, polisi menemukan barang bukti satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan beberapa kartu ATM.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika Hana Hanifah menerima bayaran puluhan juta dari pemesan berinisial A.

"Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara untuk mucikari masih didalami. HH sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah di transfer ke rekening sang artis," ucapnya.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Hana Hanifah diketahui dibayar Rp 30 juta sekali kencan dengan pengusaha A.

Sementara kata dia, sisa uang akan dibayar setelah selesai melayani kliennya.

Penyidik juga tengah mendalami keterlibatan R dalam kasus dugaan prostitusi online. Sebab R yang menjemput HH dari Bandara Kualanamu.

"Semula HH mengaku ke kita kalau dia langsung berhubungan dengan A. Namun terakhir dia mengakui menghubungi seseorang di Jakarta, dan orang tersebut menghubungkan dengan pemesan di Medan,"

Disisi lain, polisi juga tengah mengembangkan siapa mucikari yang menawarkan Hana Hanifah ke A.

Dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk Hana Hanifah.

"Saat ini proses gelar masih dilakukan. Dalam waktu dekat akan diinformasikan," tutupnya.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinisial HH (23) yang merupakan artis FTV dan selebgram pada Senin (13/7/2020) pagi.

Saat diamankan, HH tengah bersama dengan laki-laki yang diduga sebagai pemesan dalam keadaan tanpa busana. Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Medan. Diduga HH merupakan korban prostitusi online.