Putusan yang Mengejutkan, Manchester City Bebas dari Sanksi UEFA

law-justice.co - Manchester City akhirnya benar-benar memenangkan gugatan banding terhadap hukuman pengadilan aribitrase olahraga yang melarang mereka terlibat dalam kompetisi Eropa selama dua musim ke depan. UEFA akhirnya mencabut hukuman tersebut. Musim depan, City akan tetap bermain di Liga Champions.

City bebas dari hukuman sanksi pertandingan Eropa yang diputuskan pada Februari lalu. Putusan banding hari ini ternyata lebih berpihak pada The Citizen.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

Akan tetapi, klub Biru Langit itu masih diwajibkan membayar denda 10 juta euro, berkurang 20 juta euro dari putusan sebelumnya. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi klub terhadap hasil putusan banding tersebut.

Jurnalis David Conn mengatakan, putusan ini mengejutkan. Mengingat UEFA sebelumnya sangat yakin bahwa City telah melanggar aturan tentang Financial Fair Play (FFP). Klub yang kini diasuh oleh Pep Guardiola itu sebelumnya dinyatakan bersalah karena memanipulasi laporan keuangan terkait dana sponsor dalam rentang waktu tahun 2012 sampai dengan 2016.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

"Ini mengejutkan, tapi kita bisa mengerti bagaimana ini terjadi. Kasus ini lebih rumit dari pada yang terlihat," kata Conn, kepada BBC Sport.

"Ini adalah kemenangan besar bagi Manchester City. Pukulan besar bagi UEFA dan struktur organisasi mereka. Putusan (banding) itu tidak benar-benar menyatakan bahwa UEFA salah sepenuhnya," ujar dia.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

Conn menyebut kasus ini adalah sebuah temuan yang serius, tapi melawan klub besar dan kaya raya milik miliarder Uni Emirate Arab, Sheikh Mansour.

Dalam putusannya, pengadilan arbitrase menyatakan bahwa City tidak melanggar aturan FFP. Tapi tetap bersalah karena tidak bersikap kooperatif selama proses penyelidikan.