Telkomsel Siap Berikan Sanksi Tegas, Karyawan Lepas Jadi Tersangka

Jakarta, law-justice.co - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memberikan sanksi tegas terhadap karyawan outsourcing (tenaga alih daya) terkait dengan dugaan upaya pengaksesan sistem secara tidak sah.

Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar menjelaskan perusahaan akan terus bekerja sama serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut secara tuntas.

Baca juga : Aji Santoso : Timnas Indonesia Disebut Bisa Bungkam Uzbekistan

"Telkomsel siap dan akan terus bekerjasama serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus secara tuntas," ujar Andi seperti dikutip dari Bisnis.com, Minggu (12/7/2020).

Perusahaan, juga memastikan seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan sudah berjalan melalui proses sertifikasi dan regulasi yang berlaku.

Baca juga : Meski Gencatan Senjata, G20 : Tak Ada Konsensus Solusi 2 Negara

Sehingga menurut Andi, upaya pelanggaran atau penerobosan apapun atas data pelanggan yang diyakini disebabkan oleh unsur-unsur kejahatan serta melanggar etika bisnis dapat dipastikan tidak sesuai dengan komitmen serta misi yang telah diterapkan oleh Telkomsel.

"Oleh sebab itu, Telkomsel berkomitmen untuk tidak mentolerir segala aksi yang tidak bertanggung jawab, dan pastinya akan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Andi.

Baca juga : Usai Dihujat Netizen, Menkeu Minta Ditjen Bea Cukai Berbenah

Atas kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan upaya penindaklanjutan atas laporan resmi Telkomsel tentang dugaan adanya upaya mengakses sistem secara tidak sah, mengubah, melakukan transmisi, mengurangi, memindahkan, informasi elektronik milik orang lain, serta pencurian data melalui media elektronik.

Sebelumnya, Denny Siregar melakukan komplain setelah data pribadi miliknya diibuka ke publik oleh seseorang yang diduga karyawan PT Telkomsel.