Sebut Produk Komunis, AS Pertimbangkan Blokir Aplikasi Tiktok

law-justice.co - Pemerintah Amerika Serikat sedang gencar-gencarnya memblokir berbagai produk aplikasi yang berasal dari China. Setelah Huawei dan ZTE, kini aplikasi Tiktok sedang dipertimbangkan untuk diblokir. Alasannya, AS tidak ingin memberikan data pribadi kepada partai Komunis China.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. "Saya tidak ingin mendahului Trump, tapi itu (Tiktok) salah satu yang sedang kami pertimbangkan. Kami sangat serius karena berhubungan dengan aplikasi China di ponsel orang Amerika Serikat," kata Pompeo, dikutip dari Entrepreneur.

Baca juga : Aji Santoso : Timnas Indonesia Disebut Bisa Bungkam Uzbekistan

Pompeo melanjutkan, pemerintah AS tidak ingin ambil risiko dengan memberikan berbagai informasi pribadi di perusahaan aplikasi China.

"Hanya jika Anda ingin informasi pribadi Anda berada di tangan Partai Komunis Tiongkok," ujar dia.

Baca juga : Meski Gencatan Senjata, G20 : Tak Ada Konsensus Solusi 2 Negara

TikTok adalah sebuah aplikasi media sosial yang dimiliki oleh Cina ByteDance. Menanggapi pernyataan Pompeo, juru bicara TikTok mengatakan bahwa perusahaan tersebut dipimpin oleh orang Amerika. Pihaknya menegaskan tidak pernah memberi data kepada pemerintah China.

"Dengan ratusan karyawan, kami patuh pada seluruh keselamatan, keamanan, produk, dan kebijakan publik di AS. Kami tidak memiliki prioritas lebih tinggi selain mengamankan data pribadi pengguna kami. Kami tidak pernah memberikan data pengguna kepada pemerintah China dan kami juga tidak akan melakukannya jika ditanya," demikian pernyataan resmi Tiktok.

Baca juga : Usai Dihujat Netizen, Menkeu Minta Ditjen Bea Cukai Berbenah

TikTok juga menegaskan bahwa tidak ada bank data yang disimpan di China. Semua terpusat di AS dan beberapa di Singapura. Selain AS, India dan Hongkong sudah lebih dulu memblokir Tiktok.