Ditangkap Karena Narkoba, Anak Wakil Walkot Tangerang Diisukan Bebas

law-justice.co - Anak Wakil Wali Kota Tangerang yang berinisial AKM bersama temannya DS, SY dan MT ditangkap petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat sedang berpesta narkoba jenis sabu di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (06/06/2020) lalu.

Pihak kepolisian menyebut tersangka AKM merupakan anak dari Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

Baca juga : PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

Hal itu juga diamini oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa bahwa, AKM dibekuk petugas saat berpesta narkoba bersama temannya DS, SY dan MT.

Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram.

Baca juga : Respons Gibran Usai Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic

“Satu dari pelaku merupakan anak pejabat utama Pemkot Tangerang. Dari tangan mereka disita 0,51 gram sabu. Dimana, narkoba tersebut mereka beli secara urunan seharga 1 juta rupiah,” kata Mukti.

Dan saat ini dari informasi yang didapat oleh Law-justice.co anak dari Wakil Wali Kota Sachrudin yaitu AKM telah dibebaskan dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga : Bupati Gus Muhdlor Akhirnya Mau Diperiksa KPK

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Law-justice.co mencoba menghubungi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa. 

"Tanya Kasubdit saja ya Mas, tapi itu tidak benar," ujar Mukti, Selasa (7/7/2020).