Aksi 212 Bisa Jadi Klaster Baru Corona, Peserta Diminta Segera Tes PCR

Jakarta, law-justice.co - Pakar Epidemiologi Fakultar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Setiawan menyebut aksi massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212, di depan Gedung DPR, Rabu 24 Juni 2020 kemarin berpotensi menjadi klaster virus corona atau COVID-19 baru.

Apalagi kata dia, selama aksi berlangsung, protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik oleh para peserta aksi.

Baca juga : Direstui Habib Rizieq, Ahmad Shabri Lubis Jadi Ketua Umum Baru PA 212

Kata dia, protokoler kesehatan tidak bisa berjalan dengan efektif dalam kegiatan denga kerumunan massa sebanyak itu.

"Mereka berisiko tinggi untuk terinfeksi dan menyebarkan COVID-19. Jadi memang berpontensi besar untuk menjadi klaster baru COVID-19. Apalagi selama aksi mereka tidak melakukan protokol kesehatan, yang pasti sulit dilakukan pasa saat aksi massa," katanya seperti melansir wartaekonomi.co.id, Rabu 24 Juni 2020.

Baca juga : Hari Ini, Munajat Kubro 212 Digelar di Monas!

Oleh karena itu dia meminta kepada para peserta untuk segera melakukan tes PCR untuk mengetahui secara cepat hasilnya.

"Jangan rapid test tapi PCR, rapid test sekarang belum terdeteksi yang terinfeksi, karena antibodi baru terdeteksi di hari ke-10," ujarnya.

Baca juga : Digelar di Monas, Munajat 212 Undang Menlu Retno hingga Habib Rizieq

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas Islam menggelar aksi di depan gedung DPR RI siang ini menuntut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang merupakan usulan DPR, ditarik dari Prolegnas.

RUU HIP ini saat ini dalam status ditunda pembahasannya setelah pemerintah tidak mengirimkan surat untuk melakukan pembahasan bersama DPR.