Izinkan Masjid Dibuka, Anies: Mulai Besok Ibadah Bisa Dilakukan

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa mulai Jumat (5/6/2020) besok masjid sudah dibuka. Untuk itu, kegiatan beribadah pun sudah bisa dilakukan.

"Mulai besok kegiatan beribadah sudah bisa mulai dilakukan. Jadi masjid, mushola, kemudian gereja, vihara, pura, kelnteng semua bisa," katanya saat konferensi pers yang ditayang melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

Namun, menurutnya pembukaan tersebut hanya untuk kegiatan rutin, seperti salat Jumat. Karena itu, kata dia setelah selesai kegiatan, masjid akan langsung ditutup.

"Tapi hanya untuk kegiatan ibadah rutin, di luar itu harus ditutup dulu, tidak dibuka sepanjang waktu," jelas Anies.

Baca juga : Akui Buka Opsi Usung Anies di Pilgub DKI, PKS: Kalau Cocok Why Not?

Meski sudah mulai dibuka, dia menekankan bukan berarti aturan seperti pembatasan sosial bersakla besar (PSBB) diabaikan. Dia menegaskan agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat menjalankan iabadah di masjid dan rumah ibadah lainnya.

"Tapi harus ikuti prnsip atau protokol kesehatan. Jumlah peserta maksimal 50 persen, misalnya kalau kapasitas 200 maka yang boleh hanya 100 orang. Kemudian harus ada jarak aman 1 meter," katanya.

Baca juga : Menyapa Anies, Prabowo: Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali

Hal lain yang disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu adalah agar  sebelum dan sesudah kegiatan harus ada proses pembersiahan dengan menggunakan disinfektan.

Dan khusus untuk masjid dan mushola, kata dia tidak boleh menggunakan karpet atau permadani. Kemudian jemaah harus bawa sejadah atau alat salat sendiri. Begitu juga dengan penitipan alas kaki harus dibawa dan disimpan sendiri.

"Itu semua untuk menghindari potensi penularan covid-19," tutupnya.