Jakarta, law-justice.co - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB0 di wilayah DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (4/6/2020). Namun, belum dipastikan apakah akan diperpanjang atau segera benar-benar berakhir.
Namun, di tengah kondisi yang belum pasti itu, muncul wacana Pemprov DKI untuk mengkarantina secara lokal terhadap 62 RW. Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti yang mengatakan bahwa upaya tersebut sebagai perhatian lebih terhadap daerah padat penduduk dengan tingkat penularan tinggi. Adapun namanya adala pembatasn sosial berksala lokal (PSBL).
"PSBL ini di tingkat RW, 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," jelasnya seeprti dikutipdari bisnis, Selasa (2/6/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengundang elemen masyarakat tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW dalam zona merah, untuk memberikan pengarahan soal PSBL pada Senin (1/6/2020) kemarin. Adapun Camat, Lurah, dan 62 ketua RW di masuk dalam Zona Merah Covid-19 yang diundang, diantaranya:
Tingkat Kecamatan:
Camat Tanah Abang, Senen, Johar Baru, Cempaka Putih, Sawah Besar, Menteng, Kemayoran, Pademangan, Tanjung Priok, Penjaringan, Koja, Cilincing, Kelapa Gading, Tambora, Palmerah, Tamansari, Grogol Petamburan, Kembangan, Cilandak, Setiabudi, Pancoran, Matraman, Duren Sawit, Kramat Jati, Jatinegara, Ciracas, Kepulauan Seribu Utara, dan Camat Kepulauan Seribu Selatan
Tingkat Kelurahan:
Lurah Kebon Kacang, Kebon Melati, Petamburan, Kramat, Kampung Rawa, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur, Mangga Dua Selatan, Gondangdia, Cempaka Baru, Pademangan Barat, Sunter Agung, Penjaringan, Lagoa, Rawa Badak Selatan, Sukapura, Cilincing, Semper Barat, Kelapa Gading Barat, Jembatan Besi, Krendang, Angke, Pekojan, Duri Utara, Kali Anyar, Tanah Sereal, Kota Bambu Utara, Jatipulo, Palmerah, Maphar, Tangki, Grogol, Tomang, Joglo, Srengseng, Pondok Labu, Lebak Bulus, Karet, Kalibata, Utan Kayu Selatan, Kayumanis, Pondok Bambu, Pondok Kelapa, Kampung Tengah, Batu Ampar,Balekambang, Bidara Cina, Ciracas, Pulau Kelapa, Pulau Tidung.
Tingkat RW:
Ketua RW 07, 09 Kebon Kacang
Ketua RW 12, 13, 14 Kebon Melati
Ketua RW 02, 04 Petamburan
Ketua RW 06 Kramat
Ketua RW 02 Kampung Rawa
Ketua RW 01 Cempaka Putih Barat
Ketua RW 03, 07 Cempaka Putih Timur
Ketua RW 10 Mangga Dua Selatan
Ketua RW 01 Gondangdia
Ketua RW 02 Cempaka Baru
Ketua RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat
Ketua RW 17 Sunter Agung
Ketua RW 12, 17 Penjaringan
Ketua RW 11 Penjaringan
Ketua RW 04 Rawa Badak Selatan
Ketua RW 01 Sukapura
Ketua RW 05 Cilincing
Ketua RW 01, 09 Semper Barat
Ketua RW 08 Kelapa Gading Barat
Ketua RW 01, 04, 07 Jembatan Besi
Ketua RW 01, 06 Krendang
Ketua RW 11 Angke
Ketua RW 03 Pekojan
Ketua RW 07 Duri Utara
Ketua RW 08 Kali Anyar
Ketua RW 12 Tanah Sereal
Ketua RW 03 Kota Bambu Utara
Ketua RW 05 Jatipulo
Ketua RW 04 Palmerah
Ketua RW 05 Maphar
Ketua RW 03, 04 Tangki
Ketua RW 01 Grogol
Ketua RW 06 Tomang
Ketua RW 01 Joglo
Ketua RW 05 Srengseng
Ketua RW 02, 08 Pondok Labu
Ketua RW 05 Lebak Bulus
Ketua RW 01 Utan Kayu Selatan
Ketua RW 07 Kayumanis
Ketua RW 03 Pondok Bambu
Ketua RW 02 Pondok Kelapa
Ketua RW 04 Kampung Tengah
Ketua RW 03 Batu Ampar
Ketua RW 05 Balekambang
Ketua RW 07 Bidara Cina
Ketua RW 10 Ciracas