Minta Jokowi Mundur & Kini Dipolisikan, Inilah Sosok Ruslan Buton

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian menangkap Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton. Penangkapan ini diduga terkait surat terbuka yang dibuatnya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat yang salah satu pointnya meminta Jokowi mundur dari jabatannya itu sempat viral dan menjadi perbincangan warganet.

Baca juga : Jokowi Baiknya Mundur, Berkaca dari Soeharto Hindari Pertumpahan Darah

Dia bahkan sempat berujar tidak menutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya.

Lalu siapakah sosok Ruslan Buton ini? Semeperti melansir JawaPos.com, Ruslan merupakan mantan Prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Pangkat terakhirnya yakni Kapten Infanteri. Pangkat itu diembannya ketika menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Baca juga : Konsisten Desak Jokowi Turun, Ruslan Buton Ikut Demo 11 April 2022

Namun, karir pria kelahiran 4 Juli 1975 itu tak mulus. Dia dipecat karena terlibat kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017 lalu.

Ruslan ditahan dan diperiksa secara intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate.

Baca juga : Kisah Ruslan Buton Tangkap TKA China, Dirayu Mayor TNI Suruh Lepaskan

Saat itu, Ruslan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau. Kemudian pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari Anggota TNI AD.

Ruslan pun menghirup udara bebas pada akhir tahun 2019. Namun, belum genap satu tahun, Ruslan kembali menyedot perhatian publik dengan surat terbuka untuk Jokowi yang dibuatnya.

Surat itu pula yang kemudian membuatnya harus dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan.

“Ya (Ruslan Buton ditangkap) dari berita kita tahunya juga,” kata Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono kepada JawaPos.com, Kamis (28/5).

Kendati demikian, Sumarsono belum merinci ihwal penangkapan ini. Pasalnya belum ada laporan resmi yang diterimanya.

“(Yang nangkap) dari Puspom dan Mabes Polri,” ucapnya.

Kendati demikian, dari video yang beredar, Ruslan ditangkap disebuah rumah. Dia tangkap kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, dia melenggang santai masuk mobil petugas.

Warga-warga sekitar rumah tersebut pun tampak membiarkan Ruslan dijemput. Ruslan pun sempat melambaikan tangan ke arah warga sebelum masuk mobil petugas.