MAKI Curiga Ada Mark-Up Harga dalam Proyek Kartu Prakerja

Jakarta, law-justice.co - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga penunjukan mitra Kartu Prakerja tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Penunjukan delapan mitra kerja sama pelatihan Kartu Prakerja diduga tidak melalui beauty contest, tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis, karena sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra," kata Boyamin dalam siaran persnya yang dirilis Antara.

Baca juga : Anies Bisa Halangi Dua Hal Ini Jika Kembali Jadi Gubernur Jakarta

"Sehingga penunjukan delapan mitra (Kartu Prakerja) juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," tegasnya lagi.

Ada Potensi Pemahalan Harga

Baca juga : Busyro Muqoddas Tak Percaya Lagi Pansel KPK Bentukan Presiden Jokowi

Selain tidak sesuai prosedur, Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga menilai ada potensi mark-up atau pemahalan harga dalam pelatihan Kartu Prakerja.

Ia menilai harga pelatihan Kartu Prakerja yang berkisar antara Rp200 ribu-Rp1 juta itu terlalu mahal jika dibandingkan dengan ongkos produksi materi bahan pelatihan, serta gaji guru atau dosen untuk kelas tatap muka.(KBR.id)

Baca juga : Resmi, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Pembunuhan Mahasiswa STIP