Asimilasi Corona Bayar Rp5 Juta, Jokowi Didesak Segera Pecat Yasonna

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo didesak untuk segera memecat Yasonna Hamonangan Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan pribadi.

Karena tersiar kabar para narapidana yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi dari Kemenkumham harus membeli “tiket” dengan harga jutaan rupiah agar bisa bebas dari tahanan.

Baca juga : Koalisi `Dag Dig Dug` Jika PDIP Gabung Prabowo karena Jatah Menteri

“Kalau ternyata ada, maka saya kira ini sangat menodai rencana yang dibungkus kemuliaan untuk mencegah penyebaran virus corona,” ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, Kamis (16/4).

Agar memastikan kabar tersebut, Saiful Anam meminta aparat penegak hukum yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk memasang telinga dan menelusuri dugaan tersebut.

Baca juga : Usung Ahok-Kaesang di Jakarta, PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI

“Presiden Jokowi harus mengevaluasi atas adanya berbagai kasus yang terus mencoreng Kementerian Hukum dan HAM. Kalau memang terbukti, maka harus mencopot Menkumham demi marwah Pemerintahan yang bersih dari KKN yang didengungkan oleh Presiden,” tegas Saiful Anam.

Terbukti yang dimaksud Saiful ialah jika memang benar-benar ada pungli yang melibatkan Kalapas dan oknum lainnya yang memanfaatkan situasi pandemik Covid-19 ini.

Baca juga : Respons Jokowi, Demokrat, PDIP soal Prabowo Mau Buat Presidential Club

“Kalau terbukti Kalapas melakukan artinya Menkumham mengeluarkan kebijakan tapi tidak bisa mengawasi anak buahnya. Kalau begitu kan kacau, mengeluarkan kebijakan tapi tidak bisa mengantisipasi hal terburuknya. Apalagi misal ada oknum di tubuh Kemenkumham, maka jelas Yasonna harus bertanggung jawab. Termasuk mencabut Permen Asimilasi atau mengundurkan diri dari jabatannya sebelum presiden mencopotnya,” pungkasnya.