Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Ini Lempar Bayinya ke Genting

Jakarta, law-justice.co - Seorang perempuan muda, LD malu saat hamil di luar nikah. Itu menjadi alasan LD yang berusia 23 tahun melempar bayinya ke genting.

Bayi itu berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan di salah satu rumah warga di Jalan Piere Tendean Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jumat (3/4/2020),

Baca juga : Diungkap Mahfudz Siddiq, Gelora Tegas Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo

LD diketahui baru melahirkan di sebuah rumah di dekat tempat bayinya dilempar ke genting rumah warga lain. Begitu warga menemukan LD, mereka pun langsung membawa ibu bayi tersebut ke RS Hasanah Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan.

Pasalnya, kondisi perempuan yang baru berusia 23 tahun tersebut lemas usai melahirkan bayi yang diduga tak diharapkan.

Baca juga : Kejagung-KPK Didesak Usut Rumor Korupsi Rafael Alun Rp3.000 Triliun

“Setelah membawa bayi tersebut ke RS Hasanah, saya bersama warga mencari siapa warga yang baru saja melahirkan. Sekitar pukul 21.20 WIB, akhirnya kita menemukan ada warga yang baru melahirkan,” ungkap Lurah Sentanan, Fatoni, Minggu (5/4/2020).

LD merupakan warga Gang Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Rumah ibu bayi tersebut tak jauh dari lokasi penemuan bayi.

Baca juga : Anies Mau Terima Tawaran Menteri Jika Dibolehkan Lakukan Hal-hal Ini

Diduga bayi tersebut sengaja dibuang karena malu hasil hubungan di luar nikah.

“Diduga LD dengan sengaja membuang bayinya, karena malu hasil hubungan di luar nikah. Sekitar pukul 21.30 WIB, si ibu bayi akhirnya juga dibawa ke RS Hasanah karena dalam kondisi lemas baru melahirkan. Jadi bayi dan ibunya di RS Hasanah sekarang dan kasus ini juga sudah ditangani pihak kepolisian,” jelasnya. (suara.com).