Terkesan Dipaksakan, Pengamat: Ada Kejanggalan di Pemilihan Wagub DKI

law-justice.co - Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai DPRD DKI Jakarta memberi contoh buruk jika tetap pada rencana menggelar sidang paripurna pemilihan dan penetapan wakil gubernur DKI Jakarta pada Senin (6/3).

Saat dihubungi di Jakarta, Ahad (5/4) malam, ia mengatakan bahwa contoh buruk itu karena saat ini Jakarta sedang berada dalam status tanggap darurat Covid-19 dengan jumlah kasus yang kian hari kian meningkat.

Baca juga : Langkah Prabowo Rangkul Partai Luar Koalisi, Demokrat Beri Peringatan

Sebaliknya wakil rakyat Jakarta tetap menggelar keramaian, meski diklaim akan melalui protokol kesehatan yang berlaku.

"Padahal mengumpulkan warga dalam acara resepsi pernikahan saja dibubarkan aparat. Ini namanya tebang pilih," katanya.

Baca juga : Anies Bantah Isu Tawaran Bentuk Partai Perubahan

Adi menilai adanya kejanggalan berbagai skenario yang dilakukan DPRD DKI untuk tetap ngotot menggelar paripurna tersebut.

Salah satunya hanya dengan sistem gelombang dengan maksimal mengizinkan 54 anggota dari 106 DPRD DKI yang diperbolekan masuk ke dalam bilik suara dalam pemilihan itu. Hal itu tentu saja tidak sesuai dengan tata tertib paripurna yang harus ada kehadiran fisik.

Baca juga : Usai Kalah Nyapres, Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Adi Prayitno juga mempertanyakan mengapa ada sekelompok anggota DPRD DKI yang begitu ngototnya menyelenggarakan pemilihan orang nomor dua di Ibu Kota ini. Mereka seakan tidak mengindahkan pandemi virus yang terus mewabah.

Jika pun dengan alasan Gubernur DKI Anies Baswedan membutuhkan pendamping untuk penanganan COVID-19,Adi menilai hal itu tidak relevan.

Karena, kata dia, jauh sebelum Covid-19 mewabah, Anies juga membutuhkan wakil untuk membantunya menangani berbagai masalah kota seperti banjir, kemacetan dan penataan kota.

"Tapi kenapa sekarang malah seakan-akan dipaksakan. Harusnya sebagai wakil rakyat dalam hal ini sisi kemanusiaan lebih dikedepankan dibanding kepentingan politik," katanya.

Terlebih sebelumnya, sempat diberitakan ada beberapa anggota DPRD DKI ditengarai terjangkit virus mematikan yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini.

Sebelumnya DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta pada Senin (23/3) 2020.

Rapat paripurna itu mengusung dua calon wagubdari partai pengusung yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.

Akan tetapi, penyelenggaraan rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta itu ditunda karena pandemi virus COVID-19.

Belakangan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menyepakati paripurna pemilihan Wagub DKI digelar pada Senin (6/4).

Sementara uji publik dan pemaparan visi dan misi kedua kandidat itu digelar secara teleconference di kalangan anggota DPRD DKI saja pada Jumat (3/4). (republika.co.id).