Rocky Dipanggil Polisi, Eks Jubir Gus Dur: Resiko Suarakan Kebenaran!

Jakarta, law-justice.co - Di tengah pagebluk Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di Indonesia, Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung atas laporan yang dibuat politisi PDIP Henry Yosodiningrat.

Dalam surat pemanggilan yang diterima redaksi Sabtu (28/3) bernomor B/443/III/RES/.1.14/2020/Ditipidsiber pada 26 Maret 2020, Rocky diminta untuk menghadap penyidik Unit 1 Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim pada Rabu, 1 April 2020.

Baca juga : Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid: Kita Punya Misi Sama

Pemanggilan ini sontak menuai reaksi Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi. Menurutnya, apa yang menimpa Rocky Gerung adalah konsekuensi yang harus siap diterima kelompok kritis, penyuara kebenaran.

“Ini konsekuensi bagi kami yang nyuarakan kebenaran. Bisa dianggap menjengkelkan dan harus dipidana,” terangnya kepada redaksi, Minggu (29/3).

Baca juga : Babak Semifinal Piala Asia U-23: Indonesia Dikepung Tim Tradisi Juara

Perlakuan itu, sindir Adhie Massardi, tentu tidak akan diterima oleh kelompok pro pemerintah. Sekalipun mereka memberikan kabar yang menyesatkan dan sering mencela.

“Seperti bilang corona tak akan masuk, corona bisa sembuh sendiri, yang akibatkan rakyat terlena, beberapa sudah tewas, (mereka) tak masalah!” ujar Adhie secara satire.

Baca juga : Cek Syaratnya, Perum Damri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK

Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta pada 9 Desember 2020. Henry memperkarakan Rocky terkait pernyataanya yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak paham dengan Pancasila.

"Saya mau melaporkan Rocky Gerung karena saya mendapatkan video rekaman dan transkrip dari rekaman dia waktu acara ILC yang terkahir itu," kata Henry di kantor Bareskrim, saat itu.

Menurut Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) ini, pernyataan Rocky tersebut sudah berlebihan. Henry menilai, Rocky merupakan orang yang merasa dirinya paling benar.

Henry juga menjelaskan, dari sisi hukum, Pancasila merupakan dasar negara dan sebagai sumber segala sumber hukum. Dan Presiden adalah sosok pemegang kekuasaan tertinggi di TNI maupun Polri yang harus dihormati oleh seluruh komponen bangsa.

Bahkan bangsa-bangsa asing pun melakukan penghormatan kepada Presiden sehingga saya tidak menerima kepada orang yang mengatakan Presiden tidak paham Pancasila. Saya bisa membuktikan Presiden bahwa sangat paham Pancasila," tuturnya. (rmol).