Ditangkap Polisi, Vanessa Angel Ngaku Dapat Narkoba dari Eks Pengacara

Jakarta, law-justice.co - Pihak Kepolisian tak menahan artis Vanessa Angel dan suami serta asistennya setelah ditangkap terkait kasus narkoba. Meski begitu kasus tersebut tersu dikembangkan oleh polisi.

Menurut Kapolres Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru Vanessa mengaku mendapat narkoba dari mantan pengacara atau kuasa hukumnya saat kasus di Jawa Timur. Dia tak menjelaskan siapa nama pengacara tersebut.

Baca juga : Terkait Narkoba, Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

"Kita akan memeriksa lagi hubungannya dengan Xanax (obat yang ditemukan), dan asal usulnya. Kita sampaikan keterangan VA mendapat barang dari mantan kuasa hukumnya," ujar Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Disebut Audie, Vanessa mengaku beberapa butir Xanax yang ditemukan itu disimpan olehnya. Ia mendapatkan barang itu dari mantan kuasa hukum yang menolongnya saat kasus prostitusi online.

Baca juga : Ini Deretan Perwira Polisi yang pernah Terlibat Kasus Narkoba

"VA pengakuannya dia mendapatkan obat-obat itu dari mantan penasihat hukumnya yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," tegas Audie lagi.

Lebih lanjut, polisi telah memanggil mantan kuasa hukum Vanessa untuk datang melakukan pemeriksaan.

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud: Kultur Demokrasi Jangan Sampai Rusak

"Iya (dipanggil). Kita sudah mengirimkan undangan," tutupnya.

Vanessa Angel dan suaminya Bibi serta asistennya ditangkap beberapa waktu lalu terkait narkoba. Urine Vanessa dan asistennya negatif, tapi Bibi positif. Meski akhirnya ketiganya kini tak ditahan. (detikcom)