Ngaku Umrah, Pejabat di Cianjur Malah Keliling Eropa saat Gawat Corona

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, ketahuan pelesiran ke sejumlah negara di Eropa di tengah gentingnya penyebarang virus corona atau Covid-19.

Menurut penuturan salah seorang sumber internal di Perumdam Tirta Mukti, para pejabat yang pelesiran ke luar negeri itu ada beberapa.

Baca juga : Disebut Laporkan Bupati Cianjur ke KPK, Ascena: Ada yang Mencatut!

Di antaranya Direktur Utama, Direktur Umum, Kepala Bagian Praduksi, Kasubag Kas, dan Staf Produksi.

Selain itu, para pejabat itu juga mengajak istri masing-masing berkeliling ke sejumlah negara di Eropa.

Baca juga : Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Bantuan Gempa

Sumber tersebut menyebutkan, awalnya mereka hendak melaksanakan ibadah umrah.

Akan tetapi, rencana itu batal lantaran Pemerintah Arab Saudi menghentikan ibdah umrah demi keselematan warganya.

Baca juga : Korban Tewas Gempa Cianjur Bertambah, Bupati: Total Jadi 635 Orang

Disebutkan, bahwa para pejabat dan istri-istrinya itu berangkat ke luar negeri pada 13 Maret 2020. Ironisnya, mereka tetap beralasan melaksanakan ibadah umrah.

“Akhirnya ke luar negeri, jalan-jalan ke beberapa negara di Eropa. Tapi izinnya tetap umrah,” ungkap sang sumber yang mewanti-wanti namanya tak disebutkan.

Dikonfirmasi, Pelaksana Harian Dirut Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Syamsul Hadi, tidak bisa berkomentar banyak.

Menurutnya, para pejabat utama itu berkeliling eropa hanya dalam rangka cuti. Rencananya, mereka baru pulang pada 23 Maret.

Syamsul juga menyatakan, bahwa para pejabat dan istrinya itu akan pulang lebih awal setelah diperintahkan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman pulang.

“Kabarnya pulang lebih awal, tanggal 19 Maret, karena bapak Plt (Bupati) kesal,” ungkapnya, Rabu (18/3/2020).

Terpisah, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku kesal dengan keberangkatan para pejabat dan istrinya itu berkeliling Eropa.

Pasalnya, pelesiran pejabat dan istri itu dilakukan tanpa izin darinya.

“Saya tidak menandatangani surat cuti mereka. Saya sudah menyuruh mereka pulang,” ungkap Herman.

Ia menegaskan, saat genting corona seperti ini, seluruh pejabat, baik struktural, fungsional atau BUMD, harus benar-benar bersiaga.

Selain itu, para pejabat juga dilarang bepergian. Jangankan ke luar negeri, perjalanan ke luar kota pun dilarang.

Saat ini, lanjut Herman, Cianjur tengah siaga menghadapi penyebaran virus corona.

“Semua harus proaktif dalam menangani corona. Jangan ada pejabat yang keluar kota. Baik saat hari kerja maupun libur,” ujarnya.

Selain memerintahkan para pejabat pulang, ia juga meminta agar mereka semua yang berpelesir ke luar negeri, harus menjalani isolasi selama 14 hari.

“Juga harus dites virus corona dan diisolasi 14 hari,” tegas dia. (pojoksatu.id).