Pendemo 212 Minta Ahok Mundur Dari Pertamina, Ini Alasannya

Jakarta, law-justice.co - Pendemo 212 medesak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Marwan Batubara yang menjadi orator pda aksi demo tersebut menuding Ahok terlibat dalam kasus korupsi.

"Supaya Anda sadar bahwa di samping kasus penistaan agama, sebetulnya Ahok itu punya sekitar 6-10 kasus korupsi lagi," kata Marwan saat berorasi di Aksi 212 `Berantas Mega Korupsi dan Selamatkan NKRI` di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

Baca juga : Adik Menkominfo Diduga Terlibat Korupsi BTS, Said Didu: Untuk Lindungi

Namun, Marwan tidak menyebut secara rinci kasus apa yang melatarbelakangi tudingan ke Ahok itu. Dia menyebut Ahok bisa lolos karena `disembunyikan` oleh pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk.

"Tapi bisa lolos, siapa yang meloloskan? Pimpinan KPK, siapa ketuanya? Agus Rahardjo, di sana ada yang namanya Basaria, Saut Situmorang, mereka ini adalah pelindung koruptor, jangan sok suci mereka membela kok, padahal mereka untuk kasus konglomerat mereka melindungi konglomerat, termasuk melindungi Ahok," ujarnya.

Baca juga : Aktivis PNPK Laporkan Ahok ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

Lebih lanjut, Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS)
meminta Ahok mundur karena tak rela eks Gubernur DKI Jakarta itu menjabat Komisaris Utama Pertamina.

"Pak Ahok kita minta dalam waktu satu bulan dari sekarang supaya mundur dari Komisaris Utama Pertamina. Pertamina adalah perusahaan milik negara, milik rakyat, kami tidak rela Ahok menjadi komisaris utama milik rakyat," tuturnya. (detikcom)

Baca juga : Fahri Hamzah: Demo di Amerika Seperti Aksi 212 Tolak Ahok