Lana Soelistianingsih Dipastikan Jadi Kepala Eksekutif LPS

Jakarta, law-justice.co - Lana Soelistianingsih dipastikan menjadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebelumnya, posisi tersebut dirangkap oleh Didik Madiyono selama dua bulan untuk menggantikan Fauzi Ichsan yang telah menyelesaikan masa jabatannya pada awal 2020.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

Nama Lana sendiri sudah tidak asing di dunia perekonomian nasional. Ekonom yang juga lulusan Universitas Indonesia ini juga pernah menjadi ekonom di Samuel Securities.

Istri dari Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, ini juga pernah menjabat sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, MA, USA. pada tahun 2005.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

Sebelumnya memang terdapat dua nama lain yang telah diusulkan Menteri Keuangan untuk menduduki jabatan Eksekutif LPS tersebut yakni Arief Budiman yang merupakan Direktur Utama Danareksa serta Budi Hikmat yang merupakan Direktur Strategi dan Investasi di PT Bahana TCW Investment Management. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan UU LPS tahun 2004 Pasal 65 ayat 2 memang disebutkan bahwa anggota dewan komisioner LPS diangkat oleh Presiden atas usul Menteri Keuangan. Namun segala keputusan memang hak prerogatif Presiden.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

Sebagai informasi, saat ini Dewan Komisioner LPS diketuai oleh Halim Alamsyah. Selain itu ada nama Didik Madiyono sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS serta, Erwin Rijanto sebagai anggota ex officio Bank Indonesia dan juga Luky Alfirman selaku anggota ex-officio Kementerian Keuangan. (infobanknews.com).