Pemda Rekrut Tenaga Honorer, Begini 3 Pesan Menpan RB Tjahjo Kumolo

law-justice.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah pusat tidak melarang pemerintah daerah merekrut tenaga honorer. Namun, Tjahjo menyampikan setidaknya tiga pesan terkait rekrutmen tenaga honorer.

Pertama, tujuan merekrut honorer adalah untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga : Simak, Ini Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

"Silakan, kalau Batam masih perlu tenaga (pegawai honorer) untuk kebersihan, untuk melayani masyarakat, untuk hal yang lain, silakan enggak ada masalah," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Batam, Kepulauan Riau.

Kedua, mantan mendagri itu berpesan, penambahan pegawai honorer harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD masing-masing daerah.

Baca juga : Menpan RB : Ada 38 Kementerian Pindah ke IKN, Ini Detilnya

Pemenuhan tenaga honorer itu, kata dia, diperbolehkan melalui sistem outsourcing.

"Dianggarkan, dipolakan. Oh, ada anggaran sekian saya butuh sekian. Itu saja," kata dia.

Baca juga : Ada Loker, Pemerintah Buka Rekrutmen 200.000 CPNS di IKN

Ketiga, Menteri Tjahjo mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjanjikan kepada honorer bahwa mereka akan diangkat menjadi PNS.

Jangan sampai diiming-imingi atau diharapkan jadi ASN, jangan," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemerintah pusat tidak menghapus tenaga honorer, melainkan hanya penataan.

Pemerintah pusat, kata dia, sudah angkat 1,2 juta lebih tenaga honorer dan sekarang masih terdapat sekitar 400 ribu pegawai honorer yang akan ditata kembali.

"Kami tata mana yang memungkinkan ikut selesi tes CPNS yang mana tidak, yang mana yang mau pensiun, dan sebagainya," tandasnya (jpnn)