Alasan Ini Buat Pemprov DKI Sulit Berantas Prostitusi di Kalibata City

Jakarta, law-justice.co - Bisnis prostitiusi di Apartemen Kalibata City sudah lama berjalan. Hal itu diakui Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang mengatakan sangat sulit diberantas karena bisnisnya menggunakan media sosial.

"Itu biasanya, kasus di Kalibata City itu sistem online. Pemakainya datang ke situ, nanti dijemput sama muncikarinya. Jadi, sebenarnya lebih banyak kepada pengelola yang ada di sana," kata Arifin saat dihubungi awak media, Kamis (6/2) seperti dikutip dari jpnn.

Baca juga : Soal Jalur Sepeda, Pemprov DKI Digugat Komunitas Bike to Work ke PTUN

Dia mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta tidak memiliki alat untuk mendeteksi transaksi prostitusi online. Untuk saat ini, alat tersebut masih dimiliki pihak kepolisian.

"Nanti yang bisa punya alat untuk mendeteksi online itu kan Kepolisian. Biasanya yang ungkap masalah begitu, kan, polisi," ujar dia.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Bakal Pajaki Ojek Online dan Online Shop

Lebih lanjut, kata dia, Satpol PP hanya bisa melakukan operasi seperti inspeksi mendadak ke Apartemen Kalibata City demi memberantas praktik prostitusi. Inspeksi dilakukan dengan melibatkan jajaran kepolisian.

"Kami koordinasi dulu sama Polresnya Jakarta Selatan," timpal dia.

Baca juga : Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp7.500/Jam & Mulai Berlaku Hari Ini

Belum lama ini, kepolisian mengungkap praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dari kasus itu, polisi menangkap enam pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu, mengatakan enam pelaku, yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).

"Pelaku ada enam orang masing-masing memiliki peran," kata Bastoni.

Pelaku JF berperan sebagai orang yang mengiklankan para korban melalui aplikasi "Michat" dan ke media sosial lainnya.

JF juga berperan menerima bayaran setiap ada pelanggan yang memesan. Pelaku AS berperan memberikan minuman vodka dan ginseng kepada korban JO (15).

"AS juga merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana," kata Bastoni.

AS juga berperan menyuruh pelaku MTG dan PTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi.

"Sebenarnya AS juga korban karena AS pacaran dengan pelaku JF. Kemudian melakukan hubungan suami istri juga. JF juga menawarkan AS ke tamu-tamu dijual dengan tarif tertentu," kata Bastoni.