Ternyata Dony Pedro King of The King Anggota TNI AD Aktif

Jakarta, law-justice.co - Pihak TNI Angkatan Darat membenarkan terkait informasi yang menyatakan Dony Pedro, yang diklaim sebagai King of The King, merupakan anggota TNI aktif.

Informasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King, Juanda, yang lebih dulu tertangkap.

Baca juga : Arab Saudi Buka Lowongan Kerja di Musim Haji, Berminat?

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Candra Wijaya, Rabu (5/2/2020).

Baca juga : Struick dan Witan Masuk Nominasi Pencetak Gol Terbaik Piala Asia U-23

Kartu anggota TNI, Dony Pedro pendiri King Of The King. Foto: kumparan

Candra menuturkan, Dony berpangkat Letnan Satu serta berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.

Baca juga : 12 Relawan MER-C dari Indonesia Terjebak saat Israel Serang Rafah

Menurut dia, saat ini Pedro sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.

Sebelumnya, Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda.

Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.

Juanda meyakini bahwa pimpinan King of The King bukan tentara gadungan. Kepada Juanda, Dony menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI.

Pada kartu itu tertera Dony Pedro berpangkat Letnan Satu Infanteri.

"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda. (kompas.com).