Polda Jabar Tingkatkan Kasus Sunda Empire ke Penyidikan

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meningkatkan status laporan kemunculan Sunda Empire. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Kasus sudah naik ke penyidikan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Hendra Suhartiyono saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020) seperti melansir detik.com.

Baca juga : Cermati 3 Rekomendasi Saham Ini saat IHSG Kembali ke Level 7.000

Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Pihaknya akan memanggil kembali petinggi Sunda Empire.

"Insya Allah secepatnya kang. Lusa kita panggil lagi mereka," kata Hendra.

Baca juga : Ini Daftar Formasi Tiga Panel Hakim MK Penyidang Sengketa Hasil Pileg

Seperti diketahui, Polda Jabar menyelidiki kemunculan Sunda Empire yang mengaku sebagai kekaisaran matahari. Penyelidikan didasari oleh laporan model A.

Dalam penyelidikannya, Polda Jabar sudah memeriksa dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan salah seorang anggota berinisial A.

Baca juga : Pecahkan Rekor Jenderal Termuda, Ini Sosok Brigjen Aulia Dwi Nasrullah

Di waktu yang berbeda, salah seorang petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau HRH Rangga mengklaim bahwa Sunda Empire tak melanggar hukum.

"Polisi telah mengumumkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum apapun," ucap Rangga kepada detikcom via sambungan telepon, Jumat (24/1/2020).

Rangga menyebut tidak adanya pelanggaran hukum ini dikarenakan keberadaan Sunda Empire tak merugikan orang lain.

"Sunda Empire tidak merugikan siapapun dan tidak melangar hukum apapun baik hukum nasional maupun hukum internasional," katanya.