Ombudsman RI Desak Jokowi Larang Pekerja-Turis China Masuk Indonesia

Jakarta, law-justice.co - Ombudsman RI mendesak Pemerintahan Jokowi untuk mengeluarkan larangan sementara bagi pekerja dan wisatawan China masuk ke Indonesia.

Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, hal itu guna menghindari penularan virus Corona ke Indonesia.

Baca juga : Saham BREN Milik Prajogo Pangestu Disuspen BEI Usai Melejit

"Sehubungan dengan munculnya virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal China," kata Laode Ida seperti dikutip dari Antara, Senin (27/1/2020).

Laode juga meminta pemerintah segera mendata dan melakukan pemeriksaan khusus terhadap para pekerja China yang sudah terlanjur berada di Indonesia.

Baca juga : Bagaimana Mungkin Ada Demokrasi Jika Tanpa Oposisi?

Hal itu untuk memastikan mereka terbebas dari virus yang telah menewaskan 56 orang itu.

Menurut Laode, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal China atas nama investasi. Sebab, penyebaran virus corona di dunia semakin tak terkendali.

Baca juga : Mulai Sabtu Malam Simpang Susun Grogol Tol Dalam Kota Ditutup

Karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari China, dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China," ujarnya.

Laode menambahkan, para pekerja asal China hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter PMA asal China.