Lagi, Teror Wartawan di Meulaboh, Jurnalis Antara Aceh Dianiaya

Jakarta, law-justice.co - Di Kota Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam, kekerasan dan teror kepada insan pers kembali terjadi.

Senin (20/01/20) siang kemarin, wartawan LKBN Antara Biro Aceh di Kabupaten Aceh Barat Teuku Dedi Iskandar dianiaya sehingga yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga : Polisi : Tersangka Mutliasi Istri di Ciamis Dirawat di RSJ Cisarua

Tindakan pengecut tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung di Meulaboh, Aceh Barat oleh sekelompok orang. Hingga saat ini, belum jelas siapa yang menganiaya Teuku Dedi.

Sa’dul Bahri salah seorang wartawan saat dikonfirmasi membenarkan wartawan Teuku Dedi Iskandar dikeroyok sekelompok orang.

Baca juga : Ekonomi RI di Zona Bahaya, BI Jadi Mesin Baru Cetak Utang Luar Negeri

Ia menyampaikan saat ini Dedi sedang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Melauboh untuk dilakukan perawatan.

“Belum tau kronologinya bagaimana karena belum bisa kita konfirmasi yang bersangkutan,” kata Sa’dul seperti melansir Antara Aceh.

Baca juga : Respons Jokowi soal Kaesang Didaftarkan ke Pilwalkot Bekasi

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari korban sendiri karena masih dilakukan perawatan.

Sebelumnya wartawan tabloid dan media online Modus Aceh, Aidil Firmansyah diculik sekelompok orang Sabtu (04/01/202) menjelang dini hari. Aidil diintimidasi oleh seorang pengusaha yang merasa tersudutkan akibat berita yang ditulis.

Tak tanggung-tanggung, Aidil mengaku mendapat ancaman harus segera meninggalkan Kota Meulaboh. Jika tidak, Aidil akan dibunuh. Ancaman tersebut menurut Aidil sangat serius dan membuat trauma karena pengusaha tersebut mengeluarkan sepucuk pistol.

Karena merasa nyawanya terancam, Aidil pun melaporkan Direktur PT Tuah Akfi Utama, Akrim, ke pihak ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat.

“Saya melaporkan karena menyangkut kehidupan saya. Saya sempat mendapat ancaman, bahkan akan dihabisi. Saya kemana-mana tidak berani,” kata Aidil.

Menurut Aidil, ancaman dengan menggunakan senjata api terjadi di ruang kerja Akrim, yang saat itu Aidil ditemani oleh Deni Sartika, Wartawan Rakyat Aceh.

Disebutkannya, Akrim diduga marah kepadanya lantaran dalam pemberitaan yang ditulisnya itu menyebutkan PT Tuah Akfi Utama.

Aidil mengaku berani menuliskan nama PT Tuah Akfi Utama dalam beritanya karena narasumber yang diwawancarainya tersebut menyebutkan nama perusahaan tersebut.

Selain menunjukkan senjata api kepada Aidil, Akrim juga mengamcam akan membunuhnya.