Sebut Kerugian Asabri Rp16,8 T, BPK: Akan Kami Audit Investigasi

Jakarta, law-justice.co - Badan Pemeriksa Keuangan masih mengumpulkan data mengenai kerugian negara dalam PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) hingga kini.

Hal itu disampaikan anggota BPK RI, Harry Azhar terkait dengan kerugian yang disebut mencapai Rp 16,8 triliun.

Baca juga : Eks Wali Kota Bogor Bima Arya Deklarasi Kandidat Cagub Jabar Esok

"Sedang mengumpulkan data dan informasi," kata Harry Azhar seperti melansir rmol.id.

Pihaknya pun mengaku akan melakukan audit investigasi berkenaan dengan kerugian asuransi dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kemenhan dan Polri.

Baca juga : Masih Perlukah Persetujuan Anak Jika Ibu Ingin Jual Tanah Warisan?

"Perkiraan sementara potensi kerugian bisa mencapai Rp 16,8 triliun dan BPK sudah ambil keputusan untuk dilanjutkan dengan audit investigasi," sambungnya.

Di sisi lain, ia belum mendapat permintaan resmi untuk menyampaikan hasil pemeriksaan BPK soal potensi kerugian negara di PT ASABRI kepada KPK.

Baca juga : Gubernur BI : Rupiah Menguat Sampai Akhir Tahun Dipengaruhi 4 Faktor

"Belum ada permintaan KPK secara resmi ke BPK," pungkasnya.