Ternyata Bukan Pertama Kali Hasto Terlibat Kasus Dugaan Suap

Jakarta, law-justice.co - Bukan Pertama Kali Hasto Terseret Dalam Kasus Dugaan SuapKetua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) M. Andrean Saefudin menyebut dugaan keterlibatan sekjend PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan bukanlah yang pertamakali.

"Mengingat bukan kali pertama nama Hasto terseret dalam beberapa kasus dugaan suap yang melibatkan kader PDIP," katanya seperti melansir Teropongsenayan.com.

Baca juga : Laporan Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy`ari Bakal Disidangkan DKPP

Menyikapi kasus tersebut, Andrean mendesak agar KPK memanggil dan memeriksa Hasto sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kita tegaskan agar KPK untuk memanggil dan memeriksa dugaan keterlibatan Hasto sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Andrean.

Baca juga : Kata Ahli soal AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya

Ia juga menegaskan agar PDIP tegas memecat semua kader partai yang terlibat dalam kasus ini tanpa terkecuali.

“Berkenaan dengan sikap partai terhadap adanya dugaan keterlibatan sekjend PDIP, harus tegas memberhentikan dan memecat semua kader partai yang terlibat dalam kasus ini tanpa terkecuali termasuk Sdr. Hasto dan jangan ada upaya intervensi partai dalam kasus dugaan suap yang diduga melibatkan saudara Hasto, biarkan mekanisme hukum dan KPK bekerja sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga : Naik Rp275, Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Rp12.453/Liter