Edy Rahmayadi Tolak Rencana Tito Kirim Kepala Daerah ke Singapura

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menolak rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang akan mengirim kepala daerah studi banding ka Singapura.

Menurut mantan Pangkostrad itu, kepala daerah tidak perlu studi banding karena sudah sering ke Singapura.

Baca juga : Ini Alasan Istana soal Kunker ke NTB di Tengah Aksi Hari Buruh

"Yang perlu studi banding rakyatnya, kalau pemimpinnya sudah terlalu sering ke Singapura," ujar Edy di Gedung Pemprov Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (6/1) seperti melansir kumparan.com.

Namun kata Edy, Singapura memang layak dijadikan tempat belajar. Karena rakyatnya tertib dan sadar kebersihan.

Baca juga : Respons Kapolri Soal Motif Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

"Memang di situ tidak ada puntung rokok. Orang mau melalukan sesuatu antre begitu tertib, kalau rakyat tertib, enggak usah studi banding," ujar Edy.

Sebelumnya Tito Karnavian menerima kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Baca juga : Said Iqbal Blak-blakan Bongkar Upah Buruh, Sebut Parpol Penguasa

Kunjungan Swajaya untuk membahas kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura.

Kedua negara sepakat akan melaksanakan program studi banding agar pemerintah daerah, dalam hal ini para kepala daerah, mendapatkan wawasan dari Singapura sebagai salah satu negara maju di Asia Tenggara.

“Kepala daerah dengan kategori tertentu supaya diajukan untuk studi banding ke Singapura, studi banding supaya mindset pemerintah daerah berubah,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya.