Ini 4 Fakta Turis Australia yang Mengaku Dibegal di Bali

Jakarta, law-justice.co - Beberapa waktu terakhir, setelah ramai pemberitaan turis Australia bernama Emma Bell (25), jadi korban begal di Cangu, Badung, Bali, aparat kepolisian Polda Bali langsung bergerak cepat.

Melansir kompas.com, hasilnya, setelah mendapat informasi dari teman korban bernama Bryden Ian, kalau Emma Bel tidak dibegal. Namun, korban murni mengalami kecelakaan.

Baca juga : Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali Mendesak untuk Dilaksanakan

Adapun alasan korban membuat berita mengalami begal supaya korban mendapatkan klaim asuransi di negaranya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa menyayangkan ulah turis Australia, Emma Bell, yang berbohong demi mendapatkan klaim asuransi perjalanan.

Baca juga : Soal Kisruh di KPK Antara Ghufron VS Albertina Ho Makin Mengerucut

Menurut Astawa, kabar begal yang sudah viral dan tayang di media Australia tersebut berpotensi merusak citra Bali.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Baca juga : DKI: Seribu Lebih Pendatang Baru Tiba di Jakarta Usai Arus Balik

1. Alami kecelakaan, turis Australia mengaku dibegal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, setelah ramai pemberitaan turis Australia Emma Bell (25), jadi korban begal di Canggu, Badung, Bali, pihaknya langsung bergerak untuk mencari informasi tersebut.

Jajaran Polda Bali bersama Polres Badung kemudian mendatangi tempat tinggal korban di Bali yakni di Villa Rose, Jalan Bumbak, gang Pulau Karimata, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Dari sana, polisi dapat informasi dari teman korban bernama Bryden Ian, yang mengatakan, Emma Bell tidak dibegal. Nmaun, korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Tidak ada satu pun barang dari korban yang hilang," kata Fairan, Selasa (10/12/2019) sore.

2. Korban ingin dapatkan klaim asuransi di negaranya

Fairan mengatakan, adapun alasan korban membuat berita mengalami begal supaya korban mendapatkan klaim asuransi di negaranya.

Masih dikatakannya, untuk menelusurinya, pihaknya telah mendatangi rumah sakit tempat korban Emma Bell dirawat yaitu RS BIMC, Kuta, Badung.

Dari sana diperoleh keterangan, korban dirujuk ke RS BIMC dari RSUP Sanglah, Denpasar pada Rabu (4/12/2019). Bahkan, ia sempat dirawat selama tiga hari.

Kemudian, pada 7 Desember 2019, korban minta dirujuk ke RS di negaranya karena klaim asuransinya tidak bisa dipakai di Bali.

"Korban sudah kembali ke negaranya bersama keluarganya," katanya.

3. Dinas Pariwisata sesalkan turis Austalia berbohong demi asuransi

Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa menyayangkan ulah turis Australia, Emma Bell, yang berbohong demi mendapatkan klaim asuransi perjalanan.

Apalagi, turis Australia tersebut berbohong dengan mengaku telah dibegal saat berlibur di Bali.

Kabar begal yang sudah viral dan tayang di media Australia tersebut berpotensi merusak citra Bali.

"Sudah telanjur diberitakan begitu kan sempat membuat citra kita tidak bagus," kata Astawa ketika dihubungi, Rabu (11/12/2019).

4. Berharap kasus seperti ini tak terulang Setelah adanya kejadian ini

Astawa berharap, kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Menurutnya, modus semacam ini perlu diwaspadai dan dijadikan pelajaran di kemudian hari.

Sebab, kabar bohong untuk kepentingan pribadi itu mengorbankan kepentingan orang banyak yang lebih besar.