Penghina Banser `Kafir` Ditangkap Polisi

Jakarta, law-justice.co - Polres Jakarta Selatan dikabarkan sudah menangkap pelaku persekusi terhadap Eko, salah seorang anggota Banser NU Kota Depok.

Dilansir dari Media Indonesia, Persekusi terjadi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12) lalu. Korban persekusi diancam dan dibentak-bentak lantaran korban tidak mau ikut ajakan pelaku untuk meneriakan kata `Takbir.`

Baca juga : Gol Bunuh Diri Arhan, Indonesia Tertinggal 0-2

"Iya benar sudah ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan," kata Pimpinan GP Ansor Cirebon Ustad H. Ujang Busthomi, Kamis (12/12/2019).

Dia juga membenarkan video yang dia bagikan melalui akun twitternya @UjangBustomi merupakan saat penangkapan dilakukan. "Iya benar itu videonya," jawabnya singkat.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

Sebelumnya di media sosial twitter beredar video saat pelaku digelandang dari sebuah rumah ke sebuah mobil berwarna putih. Pelaku saat ditangkap mengenakan baju kaos warna hitam dan celana berwarna hijau.

"Alhamdulillah sudah ketangkap yang maksa-maksa banser Takbir sambil ngatain anjing.Semoga betah dialam tahanan. Mantap Pak polisi semoga Negeri ini baldatun toyyibatun warobbun ghofuur! @GPAnsor_Satu @jokowi @DivHumas_Polri," cuit Ujang melalui akun twitternya.

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

Kepala Biro Penarangan Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "Iya betul," jawab Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada Media Indonesia di Jakarta.