Jokowi Tolak Amandemen UUD 1945, PDI Perjuangan Salahkan Pratikno

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI Perjuangan menganggap Presiden Joko Widodo terlalu emosional dibalik ungkapannya menolak amandemen UUD 1945 dalam waktu dekat ini.

"Sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional," ujar Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12) seperti melansir rmol.id.

Baca juga : Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Selidiki

Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI ini menyebut, Presiden Jokowi telah mendapatkan informasi yang tidak utuh soal amandemen itu.

Pasalnya, kata dia, fraksi partai politik di MPR sudah menyepakati bahwa amandemen hanya dilakukan terbatas. Yakni, untuk mengembalikan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN.

Baca juga : Luhut ke Prabowo : Jangan Bawa Orang `Toxic` ke dalam Pemerintahan

"Kalau beliau mendapatkan masukan-masukan yang lengkap, yang komprehensif, yang menyeluruh, terutama dari pandangan fraksi-fraksi di MPR RI yang setuju untuk menghadirkan kembali haluan negara melalui amandemen terbatas," jelasnya.

Basarah pun menunjuk Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebagai pihak yang bertanggungjawab atas reaksi Presiden.

Baca juga : Kadin Minta Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Berjalan Smooth

"Seharusnya Mensesneg selaku pembantu presiden urusan kenegaraan, dapat membuka komunikasi dan koordinasi politik yang baik. Terutama dalam fraksi-fraksi di MPR, kemudian bahan-bahan masukan itu dilaporkan ke presiden," katanya.

"Sehingga presiden mengerti urgensi mengerti kembali haluan negara lewat amandemen terbatas UUD 1945," demikian Basarah.