Utang Rp40 T & Anak Usaha 60, Erick Nyerah Tangani Krakatau Steel

Jakarta, law-justice.co - Komisi VI DPR RI melakukan rapat kerja (raker) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN tahun 2019 dan 2020.

Pada rapat itu, Erick mengungkapkan kondisi keuangan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) yang saat ini berdarah-darah. Tercatat Krakatau Steel mempunyai utang hampir Rp40 triliun.

Baca juga : Komisi VI DPR Cecar Menteri Bahlil soal Alasan BSD & PIK Masuk PSN

"Krakatau Steel ini mempunyai anak perusahaan yang berjumlah 60. Jadi, apabila bapak ibu tanya saya, bisa tidak mereview Krakatau Steel dalam waktu seminggu. Saya angkat tangan, karena jumlahnya 60," ujar dia, Jakarta, Senin (2/12/2019) seperti melansir okezone.com.

Sementara itu, Erick berencana untuk menerbitkan Peraturan Menteri BUMN yang intinya untuk memperketat pembentukan anak dan cucu BUMN.

Baca juga : `Orang Tak Jelas` Jadi Bos BUMN, DPR Sentil Erick: Berbau Politik!

"Karena, saya tidak ingin BUMN yang sehat malah terbebani oleh anak perusahaan. Saya tidak bicara direksi tapi oknum yang sengaja gerogoti dari pada perusahaan yang sehat-sehat itu," ungkap dia.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan bahwa pendapatan BUMN sampai saat ini mencapai kurang lebih Rp210 triliun. Namun dari 142 BUMN yang ada, hanya segelintir perusahaan pelat merah yang mendominasi pendapatan tersebut.

Baca juga : Menteri BUMN Erick Thohir Ingin Indonesia Kurangi Impor BBM

"Kalau kita lihat dari pendapatan yang bisa dihasilkan BUMN kurang lebih Rp210 triliun. Tapi 76% lebih banyak dari 15 perusahaan saja," ujar dia.