Koalisi Sipil Desak Bantuan Darurat Internasional Demi Korban Karhutla

Jakarta, - Indonesia sedang menghadapi krisis asap beracun dan kebakaran hutan dan lahan gambut (karhutla) yang mengancam kehidupan makhluk hidup, kesehatan dan keselamatan masyarakat. Dalam kurun satu bulan terakhir hingga 4 September 2026, sekitar 37,9 juta orang di delapan provinsi telah terdampak karhutla gambut. Di Kalimantan Barat saja tercatat sekitar 165.747 kasus ISPA. Jutaan orang lainnya menjalani hidup dengan menghirup udara berbahaya dari asap kebakaran.

Koalisi sipil menekankan masyarakat berhak hidup, bernapas dengan udara yang bersih, mendapatkan kesehatan dan perlindungan dari bahaya lingkungan. Anak-anak, lansia, ibu hamil dan masyarakat yang memiliki masalah pernapasan merupakan kelompok yang paling rentan menjadi korban. Hal ini menjadikan isu karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan; ini juga masalah kebijakan publik, kemanusiaan, dan hak asasi manusia.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa indikasi luas kebakaran di Indonesia pada periode Januari-Juni 2026 mencapai 202.010,96 hektar, meningkat 366% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Di atas lahan-lahan dengan indikasi kebakaran tersebut, yang paparan asapnya hingga ke Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina, beroperasi sektor-sektor industri yang menghasilkan setidaknya 11 komoditi dan mengalir serta dikonsumsi di 169 negara. Industri yang bertanggung jawab atas malapetaka ini diantaranya perkebunan kelapa sawit, pulp dan paper, pertambangan, dan industri kehutanan.

Peneliti Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, yang termasuk Di luar perhitungan angka kerugian dan status hukum konsesi, ada korban utama yang kerap terabaikan: warga yang dipaksa menghirup udara beracun. Keberhasilan penanganan karhutla tak boleh diukur sebatas penurunan jumlah titik api, melainkan pada pemenuhan hak dasar warga atas udara bersih. Penyediaan fasilitas kesehatan, ruang aman dari asap, serta mekanisme kompensasi bagi masyarakat terdampak harus menjadi prioritas respons negara.

"Krisis ini menunjukkan kegagalan pemerintah Indonesia dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut yang berulang, memadamkan api dengan cepat, melindungi masyarakat dari asap dan memberikan bantuan kesehatan yang memadai," kata Ahmad dalam keterangan resmi, Minggu (6/9/2026).

Tidak hanya berdampak pada masyarakat. Malapetaka ini juga menyasar habitat satwa ikonik. Data Mapbiomas Indonesia Fire dari Januari - Juni 2026 mengungkap ada 11.442 hektar habitat spesies ikonik turut terbakar.

Kebakaran pada habitat-habitat ini juga berdampak pada vegetasi-vegetasi yang bernilai tinggi bagi ekosistem. Hal ini semakin menjadikan karhutla isu yang sangat serius karena berdampak pada berbagai sektor.

Kebakaran hutan dan lahan gambut terus berulang dari tahun ke tahun. Padahal, negara memiliki aparat, anggaran, teknologi dan kewenangan untuk mencegah dan menangani karhutla, tetapi kebakaran tetap meluas dan masyarakat kembali menjadi korban.

Lebih serius lagi, penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan gambut belum memberikan efek jera. Jangan sampai masyarakat kecil dan komunitas adat kembali dijadikan kambing hitam, sementara perusahaan dan pihak yang memiliki kekuasaan serta keuntungan ekonomi dari penguasaan hutan dan lahan tidak disentuh secara serius.

"Kami menyerukan solidaritas dan bantuan darurat dari organisasi kemanusiaan, organisasi HAM dan lingkungan, lembaga PBB, pemerintah negara lain, serta jaringan masyarakat sipil internasional untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat Indonesia yang terdampak asap dan karhutla gambut," kata Ahmad.

Selain itu, koalisi sipil, mendesak pemerintah menyediakan bantuan medis, obat-obatan, masker, oksigen dan tempat perlindungan dengan udara bersih, terutama bagi anak-anak, lansia dan kelompok rentan Juga menyediakan penyelamatan dan perlindungan bagi orangutan dan satwa rentan dan terancam punah lainnya.

Termasuk Membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan gambut secara cepat, termasuk dukungan peralatan, teknologi, pesawat dan tenaga ahli. Memastikan korban mendapatkan pemulihan, bantuan dan keadilan.

"Kami tidak ingin masyarakat Indonesia terus dipaksa menghirup asap sementara negara gagal memberikan perlindungan dan pihak yang bertanggung jawab tidak tersentuh hukum. Ini adalah keadaan darurat kemanusiaan dan HAM. Kami menyerukan solidaritas dan tindakan internasional sekarang sebelum semakin banyak korban jatuh," urai Ahmad.