Geledah Rumah Pelaku Bom Medan, Koper Hingga Anak Panah Disita

law-justice.co - Tim gabungan menggeledah rumah RMN, pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan di Jalan Marelan, Pasar 1 Rel, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) sore.

Dilansir dari antaranews.com, setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam, petugas membawa sejumlah barang dari rumah pelaku.

Pantauan ANTARA, sejumlah barang yang dibawa yakni dua unit keranjang berwarna hijau yang berisi anak panah, satu buah koper berukuran sedang, satu buah tiang, dan sejumlah berkas.

Saat ini petugas gabungan telah meninggalkan rumah terduga pelaku, sementara rumah terduga masih terpasang garis polisi.

Baca juga : PM Pakistan Kecam Aksi Bom di Acara Partai yang Tewaskan 42 Orang

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.

Ledakan diduga merupakan bom bunuh diri yang dilakukan seseorang menggunakan atribut pengemudi ojek online dan meledak di sekitar kantin Polrestabes Medan.

Pascaledakan, petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan di rumah keluarga terduga pelaku di Jalan Jangka Gang Tentram No 89B, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas membawa empat orang keluarga terduga, yakni tiga orang wanita dan satu orang laki-laki.

Baca juga : Bom Bunuh Diri di Mapolsek Bandung, Contoh Deradikalisasi Gagal