Selingkuh Hingga Hamil, Pria Ini Racuni Istrinya Hingga Mati

Semarang, law-justice.co - Seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah nekat meracik minuman beracun bagi istrinya, yang diduga berselingkuh hingga hamil delapan bulan. Akibatnya, sang istri keracunan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Semarang Timur Semarang, Iptu Agil Widyas Sampurno, mengatakan, peristiwa itu melibatkan sepasang suami istri yakni AS (39) warga Citarum Selatan Semarang, dan istrinya MJT (36). Diduga suami yang juga pelaku menyimpan rasa jengkel terhadap istrinya.

Baca juga : Deretan Fakta Terkini soal Kasus Pembunuhan PSK di Bali

Pelaku lantas menyusun rencana pembunuhan terhadap istrinya. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai PSK sedang menunggu pelanggan, di sebuah warung remang-remang kawasan Jalan Barito pada pada Senin 4 November.

"Istrinya sedang makan. Kemudian AS berpura-pura memberikan minuman penyegar yang sudah dicampuri empat bungkus racun tikus," kata Agil kwpada awak media di Mapolsek Semarang Timur, Jumat (8/11/2019).

Baca juga : Demi Hasrat Seksual, Tukang Siomay Ini Curi 675 Celana Dalam Wanita

Korban tanpa rasa curiga langsung meminum minuman yang baru saja diberikan suaminya. Tak berselang lama, korban merasa pusing akibat keracunan, sementara suaminya sudah meninggalkan lokasi.

"Usai memberikan minuman itu pelaku langsung meninggalkan lokasi," tuturnya.

Baca juga : Kasus Pembunuhan PSK Bali: Leher Korban Dipatahkan Agar Muat di Koper

Korban yang keracunan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. "Kondisi istri dan bayi di dalam kandungan selamat. Hingga kini merekw masih menjalani perawatan di RS Pantiwiloso Citarum,” pungkasnya.