Mahfud MD Kaget Menag Fachrul Razi Mau Larang PNS Bercadar

Jakarta, law-justice.co - Menkopolhukam Mahfud MD Kaget Menag Fachrul Mau Larang PNS Bercadar

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku tidak mengetahui soal wacana rencana Menteri Agama Fachrul Razi melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.

Baca juga : Final Thomas Cup 2024 : Indonesia Kalah 1-3 dari China

Dia justru mempertanyakan siapa yang mewacanakan larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah tersebut.

Saat diberi tahu bahwa wacana tersebut muncul dari pernyataan Menag achrul Razi, Mahfud meminta untuk mempertanyakan lebih lanjut terkait hal itu kepada yang bersangkutan.

Baca juga : Eko Patrio Digadang Bakal jadi Menteri Prabowo

Sebab, kata Mahfud, terkait hal itu bukanlah wewenang dari pihaknya.

"Ya tidak tahu. Siapa yang melarang? (Menag). Oh tanya ke Menag, tanya ke Menag dulu. Saya tak tahu malahan karena itu bukan bidang saya itu," kata Mahfud seperti melansir suara.com.

Baca juga : Stok Berlimpah, Mentan Minta Petani Tebus Pupuk Subsidi

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut tidak ada dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran dan Hadis terkait aturan penggunaan cadar.

"Cadar itu, tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," ujar Fachrul di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).