Operasi Zebra 2019 Dimulai, Polisi Fokus 12 Pelanggaran Ini

Jakarta, law-justice.co - Operasi Zebra 2019 diberlakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini Rabu (23/10) hingga dua pekan kedepan.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, Operasi Zebra 2019 akan melibatkan sebanyak 2.380 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga : Ini Sebabnya Anggota Komisi VII DPR Ancam Laporkan Menteri ESDM ke KPK

"Operasi bertujuan agar terwujudnya situasi lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas serta untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap UU 22/2009 tentang LLAJ," ucap AKBP Muhammad Nasir seperti melansir rmol.id.

Dalam Operasi Zebra 2019 ini, polisi menyasar sebanyak 12 target pelanggaran lalu lintas.

Baca juga : Selundupkan Baja dari China, Krakatau Steel Rugikan Negara 10 Triliun

Diantaranya pengendara bermotor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan melawan arus.

Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, berkendara sepeda motor berboncengan tiga orang.

Baca juga : Rugikan Negara, DPR Tuding Krakatau Steel Selundupkan Baja ke China

Selanjutnya, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.

"Target operasi yang jadi skala prioritas adalah pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM, kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK dan melawan arus," pungkas Nasir.