Indonesia Jadi Anggota Dewan HAM PBB, JK: Masalah HAM Selesaikan

Jakarta, law-justice.co - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2024.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pencapaian itu diperoleh Indonesia seusai mendapatkan suara terbanyak, yakni 174 suara dari total 193 suara konstestan negara lain.

Baca juga : Menlu Sebut Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.5

Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berpesan kalau pencapaian itu juga memiliki risiko tersendiri untuk Indonesia.

JK menyebutkan bahwa Indonesia juga harus ingat dengan HAM yang ada di Indonesia.

Baca juga : Dorong Prabowo Atasi Konflik di Papua, JK: Mereka Merasa Dirampok

"Jangan lupa ada juga risikonya kita harus menjaga HAM dalam negeri lebih baik," kata JK di Kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019) seperti melansir suara.com.

"Jangan kita anggota HAM kemudian ada HAM dalam negeri, nah, itu sulit," sambungnya.

Baca juga : Respons JK soal Isu Anies Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta Usai Pilpres

Dalam kesempatan yang sama, Retno menyampaikan rasa syukurnya karena Indonesia ternyata bisa menyisihkan banyak negara dalam kontestasi pemilihan anggota Dewan HAM PBB.

Retno mengungkapkan bahwa banyak dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak sehingga akhirnya Indonesia bisa menjadi anggota. Ia bahkan menyebut JK turut ikut andil melobi berbagai pihak.

"Termasuk pak JK tentunya yang ikut melobi sana sini untuk keanggotaan kita di Dewan HAM dan demikian pak JK untuk tahun depan kita tidak hanya duduk di Dewan Keamanan tapi juga di Dewan HAM PBB," katanya.