Modus Pelaku Penusukan Wiranto: Bawa Anak Tembus Penjagaan

Jakarta, law-justice.co - Insiden penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Alun-alun Menes Kabupaten Pandeglang Banten menimbulkan berbagai spekulasi terkait penjagaan keamanan di sekitar pejabat negara tersebut.

Keberadaan pelaku Syahrial Alamsyah alias Abu Rara (31) dan Fitri Andriyana (21) yang berhasil melancarkan aksinya saat suasana di lokasi sedang ramai dan dijaga petugas dinilai janggal.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

Meski begitu, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi menjelaskan hal tersebut.

“Saat rombongan (Menko Polhukam) datang, dua pelaku itu membawa seorang anak perempuan, berbaur dengan masyarakat juga untuk bersalaman,” kata Kabidhumas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi di Menes seperti dilansir dari Suara.com, Jumat (11/10/2019).

Baca juga : Myanmar Dilanda Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius

Edy mengemukakan, anak yang dibawa pasangan tersebut berusia 13 tahun yang merupakan hasil perkawinan SA dengan istri pertamanya. Sementara dengan FT, SA belum di karuniai anak.

“Anaknya tidak terlibat, kita sudah amankan ke keluarganya di Medan,” tambahnya.

Baca juga : Komisi III Dukung Polda Kalsel Miskinkan Bandar Narkoba dengan TPPU

Untuk diketahui, Menko Polhukam Wiranto menderita dua luka tusukan pada bagian perut kiri sebelah bawah dalam insiden penyerangan di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (10/10/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan selain Wiranto, tiga orang lainnya terkena serangan pelaku, yakni Kapolsek Menes Kompol Dariyanto, Fuad Syaugi dan ajudan Danrem 064/MY.

Selain melukai korban-korban tersebut, kata Tomsi, pelaku juga sempat menyerang dirinya namun bisa dilumpuhkan.