Tolak RUU KPK,Waketum Gerindra Ajak Warga Indonesia Kepung Istana

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mengajak Sseluruh elemen masyarakat yang peduli dengan pemberantasan korupsi, untuk melakukan aksi turun kejalan.

Aksi ini kata dia terkait penolakan revisi Undang Undang KPK, yang telah disahkan oleh DPR dan Pemerintah kemarin 17 September 2019.

Baca juga : Apakah Prabowo-Megawati akan Singkirkan Jokowi?

“Kita tahu bahwa KPK akan dilemahkan dalam melakukan pemberantasan korupsi oleh DPR RI dan Pemerintah yang akan merevisi UU KPK tersebut, maka perlu Kita bentengi KPK dari para perampok uang negara,” kata Arief melansir hastagnews.com.

Kata dia, Aksi turun kejalan itu akan dilakukan dengan mengepung gedung DPR RI, Istana Negara, dan kantor-kantor partai politik yang pro terhadap revisi UU KPK, agar membatalkannya.

Baca juga : Bagaimana Investasi Crypto untuk Jangka Panjang?

“Revisi UU KPK adalah bentuk konspirasi jahat para perampok uang negara yang bercokol di pemerintahan dan legislatif,” katanya.

Jika lembaga-lembaga itu tetap ngotot untuk merevisi UU KPK, dirinya mengajak massa pro anti korupsi untuk melempari gedung-gedung itu dengan telur busuk, sampah dan kotoran.

Baca juga : Ketika PDIP Anggap Jokowi, Gibran dan Bobby Bagian Dari Masa Lalu

“Selamatin KPK dari perampok uang negara". ujar Arief Poyuono.