Gunung Karangetang Erupsi, 47 Jiwa Dievakuasi

Jakarta, law-justice.co - Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro mengevakuasi sedikitnya 16 KK/47 jiwa warga Desa Winangun, Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara harus dievakuasi ke tempat pengungsian yang berada di Gereja Masehi Injil Sangihe Talaud (GMIST) setelah Gunung Karangetang bererupsi pada hari Kamis (12/9) pukul 09.49 WITA.

Siaran Pers BNPB menyebutkan, selain mengevakuasi, TRC BPBD Kabupaten Sitaro juga telah melakukan kaji cepat dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang berada pada radius 4 kilometer dari puncak Gunung Karangetang untuk menjauh serta menghimbau warga agar selalu memakai masker.

Baca juga : 7 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Sitaro juga telah menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok kepada para warga yang mengungsi.

Seperti diketahui Gunung Karangetang mengalami peningkatan aktivitas menjadi Siaga pada Level III. Sementara kerugian masih dalam pendataan dan belum ada laporan mengenai korban jiwa.

Baca juga : Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Tsunami, Warga Diminta Hindari Pesisir