Jakarta, law-justice.co - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 10 nama Capim KPK yang lolos tahap berikutnya.
Adapun daftar Capim KPK ini akan diserahkan Presiden Jokowi. Dari 10 nama tersebut, yang menarik perhatian adalah Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri lolos, sedangkan Irjen Antam Novambar gagal masuk Capim KPK.Baca juga : Pekan Depan, Jemaah Haji Mulai Bertolak
Irjen Firli sendiri telah mengklarifikasi dugaan itu. Dia menyatakan pertemuan dengan TGB tidak direncanakan dan sudah dia laporkan kepada KPK. Sementara itu, Antam Novambar yang tersingkir dari 10 nama capim KPK, adalah sosok yang didga mengintimidasi penyidik KPK Endang Tarsa.Kala itu, Antam bersama dengan Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar Agung Setia menyatroni Endang di sebuah restoran cepat saji di wilayah Ciledug, Tangerang, Banten.Maksud kedatangan keduanya adalah untuk meminta Endang menjadi saksi meringankan Budi Gunawan di sidang praperadilan. Budi Gunawan, kala itu tersangkut kasus rekening gendut dan menjadi tersangka.Melansir dari Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2015, Antam disebut menekan Endang agar mau mengikuti skenario.Di sana turut hadir putra Endang bernama Rahmat Gunawan yang ketika itu sedang mengikuti tes Sekolah Instruktur Polisi di Sekolah Calon Perwira di Sukabumi, Jawa Barat.Antam pun membujuk Endang akan membantu meluluskan Rahmat dengan syarat, menggugurkan status tersangka Budi Gunawan. Tapi tuduhan intimidasi itu dibantah oleh Antam. Anggota Brimob yang dibawanya itu disiapkan untuk melindungi Endang.