Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus di Jatim

Jakarta, law-justice.co - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Jawa Timur, Jumat kemarin.

Seperti dilansir Antara, Keduanya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca juga : Eko Patrio Digadang Bakal jadi Menteri Prabowo

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/8) membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Menurut Asep, awalnya terduga teroris berinisial HS alias Hanafi alias Abu Zulfar ditangkap di Sampang, Madura.

Baca juga : Lowongan Kerja di Pertamina, Simak Syarat dan Posisi yang Dibuka

Kemudian terduga teroris lainnya inisial BLH alias Abu Wafa ditangkap di Lamongan.

Keterlibatan Hanafi dalam aksi terorisme adalah mengikuti pelatihan militer di Sengkaling pada tahun 2015 dan ikut pelatihan militer menggunakan senapan M16 di Waduk Selorejo, Malang.

Baca juga : KPK: Keluarga SYL Bisa Jadi Tersangka Dugaan TPPU

Sementara Abu Wafa diketahui merupakan pemimpin JAD Lamongan. Ia pernah menghadiri pertemuan di Sidoarjo sebelum terjadinya peristiwa Bom Surabaya, ikut pelatihan militer di Lamongan pada 2016 bersama teroris Zaenal Anshori serta pernah mengikuti idad di Gunung Panderman, Batu.

"Selain itu Hanafi maupun Abu Wafa diduga terlibat secara tidak langsung dalam peristiwa Bom Thamrin," kata Kombes Asep.