Petani-Petani SMB Adukan Maladministrasi Penanganan Konflik Lahan

[INTRO]

Petani-petani SMB, mengadu ke Ombudsman dan Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa 20 Agustus 2019. Setelah hampir sebulan bungkam mereka mulai berani angkat bicara. Dalam keadaan tertekan dan ketakutan, mereka nekat ke jakarta berharap ada keadilan. Tidak ada yang bisa diharapkan di daerah. Mereka mengalami penangkapan sewenang-wenang oleh ratusan aparat Kepolisian Daerah Provinsi Jambi dan TNI. “Kami dibawa kekantor perusahaan PT Wira Karya Sakti (WKS), disana kami dikunci dalam satu ruangan bersama anak-anak dan menyaksikan bagaimana suami dan anak-anak kami disiksa. Dari kantor WKS baru di bawa ke kantor Brimob di Jambi,” ujar korban. Saat ini 59 orang masih ditahan satu diantaranya perempuan yang tengah mengandung 4 bulan. “Ketika ditangkap dia diseret-seret, dalam kondisi hamil tiga bulan.” 
 
Pasca penangkapan petani SMB, pondok-pondok petani dibakar, hasil pertanian hilang dan seluruh harta benda hilang. Dari berbagai pemberitaan media diketahui pembongkaran dilakukan oleh Tim Terpadu Penyelesaian Konflik (Timdu). Sigit Eko Yuwono, anggota Timdu seperti dikutip dari berbagai pemberitaan mengatakan pembongkaran hanya dilakukan terhadap bangunan di lokasi base camp. Dalam kenyataan, tidak kurang dari seribu pondok dihancurkan, pertanian masyarakat dibongkar, dan harta benda tidak ada yang bersisa. Padahal sebagian besar anggota SMB menghidupi kehidupannya dengan bertani. YLBHI telah melayangkan surat klarifikasi mempertanyakan apa dasar kewenangan timdu melakukan pembongkaran dan apa pula hubungan kasus kekerasan terhadap TNI yang disangkakan kepada Petani-petani SMB dengan pembongkaran lahan. Jika ada kasus kekerasan maka silahkan diproses sesuai dengan prosedur yang sah menurut hukum. Tidak bisa serta merta petani diusir dari lahan dengan menggunakan kekerasan dan kesewenang-wenangan.
 
Petani-petani SMB berharap kasus ini dapat diusut secara adil. Ombudsman harus memeriksa dugaan maladministrasi dalam proses penangkapan petani-petani jambi dan pembongkaran, penghancuran, pembakaran pondok-pondok, fasilitas sosial yang dibangun secara swadaya baik mushola, gereja, sekolah dan lainnya. Korban-korban berharap pula KSP dapat mendalami dan memastikan penyelesaian persoalan konflik lahan dan membongkar aktor-aktor yang terlibat.