Akibat Kisruh Kemarin, Setengah Penghuni Lapas Sorong Kabur

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 258 dari 574 narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Sorong melarikan diri saat lapas tersebut terbakar, Senin kemarin.

Kabag Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ade Kusmanto mengatakan provokasi dari luar lapas yang terjadi kemarin telah memicu emosional para narapidana.

Baca juga : Terpidana Korupsi Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Kata dia, saat itu para pedemo juga melempari lapas.

"Saat ini sudah kondusif, isi lapas 547 tinggal 289 sedangkan di luar lapas 258," ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Resmi, Ragnar Oratmangoen & Thom Haye Jadi Warga Negara Indonesia

Selain itu kata dia, seorang petugas mengalami luka karena berusaha menghalangi napi yang hendak ke luar. Kerusuhan di dalam lapas pun sempat terjadi.

"Ada satu petugas yang terluka oleh napi karena menghalangi napi yang memaksa ke luar sehingga terjadi kerusuhan berujung adanya perlawanan kepada petugas dan pelarian dan pembakaran," tuturnya.

Baca juga : Mulai Juni 2024, ASN Kemenkumham Bakal Pindah Bertahap ke IKN

Ade pun menjelaskan kronologi yang terjadi. Pada pukul 13.00 WIT terjadi teriakan di dalam lapas, tetapi dapat diredakan petugas.

Kemudian pada 16.15 WIT terjadi pelemparan dari samping lapas sehingga memprovokasi narapidana. Mereka pun membalas lemparan tersebut lalu beralih melempar dan menyerang petugas.

Pada pukul 17.00 WIT, tembok bagian kanan lapas dan jendela ruang registrasi berhasil dijebol. Dari sanalah narapidana mulai melarikan diri. Jumlah warga binaan yang terlalu banyak akhirnya membuat petugas mundur.

Namun, pada pukul 19.00 WIT situasi mulai kondusif dan pemadaman api mulai dilakukan. Selain itu juga dilakukan pendataan.